Lompat ke konten

PERSYARATAN DAN PROSEDUR LAYANAN KETERANGAN BELUM MENIKAH

1. KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN

2. PROSEDUR LAYANAN LANGSUNG (OFFLINE)

3. LAYANAN ONLINE

1. Kelengkapan Berkas Persyaratan

  • Surat keterangan belum menikah yang ditandatangani Lurah
  • Foto copy KTP dan KK
2. Prosedur Layanan Langsung (Offline)
  • Datang ke KUA dengan membawa persyaratan
  • Petugas memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen
  • Petugas menandatangani surat keterangan belum menikah
3. Layanan Online
  • Belum Tersedia

1. BIAYA LAYANAN

Rp. 0,-

2. ESTIMASI WAKTU LAYANAN

10 Menit

3. PRODUK LAYANAN

Surat keterangan belum menikah