Lompat ke konten

MENU LAYANAN

LAYANAN CUSTOME SERVICE

Klik Menu Gambar dibawah Ini

 

Perku at Legalitas dan Harmonisasi Keluarga, Penyuluh KUA Dlanggu Bedah Rahasia “Segitiga Cinta”

DLANGGU – 01/02/2026, Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi keagamaan sekaligus ketahanan keluarga di tingkat akar rumput, KUA Kecamatan Dlanggu menggelar sosialisasi intensif bagi pengurus Majelis Taklim setempat. Hadir sebagai narasumber utama, Ustadzah Rofiatuddurroh, Penyuluh Agama Fungsional KUA Dlanggu, yang membawa misi ganda: tertib administrasi dan penguatan fondasi rumah tangga.

Pentingnya SKT bagi Majelis Taklim

Dalam sesi pertama, Ustadzah Rofiatuddurroh menekankan pentingnya kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi setiap Majelis Taklim. Menurutnya, SKT bukan sekadar lembar kertas administratif, melainkan bentuk pengakuan resmi negara yang memberikan perlindungan hukum serta memudahkan akses pembinaan dari Kementerian Agama.

“Majelis Taklim adalah pilar pendidikan karakter masyarakat. Dengan memiliki SKT, eksistensi kelompok pengajian kita menjadi legal dan terdata, sehingga program-program pemberdayaan dari pemerintah dapat terserap dengan tepat sasaran,” ujarnya di hadapan para jamaah.

Mempertahankan Keutuhan Keluarga melalui “Segitiga Cinta”

Memasuki materi inti yang mengadopsi modul Bimbingan Perkawinan (Binwin), suasana menjadi lebih hangat saat Ustadzah Rofiatuddurroh memaparkan materi ketahanan keluarga. Ia memperkenalkan konsep “Segitiga Cinta”, sebuah formula untuk menjaga agar api pernikahan tetap menyala di tengah tantangan zaman.

Tiga pilar utama dalam konsep tersebut meliputi:

  • Kedekatan Emosi (Intimacy): Fondasi utama adalah rasa saling menyayangi, mengasihi, dan menghargai. Kedekatan ini bukan hanya soal fisik, tapi bagaimana pasangan mampu menjadi tempat bercerita yang paling nyaman bagi satu sama lain.
  • Gairah (Passion): Secara lugas, beliau menyampaikan bahwa pernikahan bertujuan untuk menyalurkan kebutuhan biologis secara halal dan berkah. Gairah harus terus dirawat agar keharmonisan hubungan tetap terjaga dan terhindar dari fitnah.
  • Komitmen (Decision/Commitment): Pilar terkuat adalah kesadaran bahwa pernikahan adalah Mitsaqon Gholidzo atau janji suci yang kokoh di hadapan Allah. Pasangan harus memegang teguh tanggung jawab, kesetiaan, serta saling menjaga dan mendukung dalam kondisi apa pun.”

Keluarga yang tangguh tidak tercipta secara kebetulan, melainkan diupayakan dengan ilmu. Jika ketiga sisi segitiga ini terjaga, insya Allah visi sakinah, mawaddah, wa rahmah bukan sekadar slogan, tapi kenyataan,” tambah Ustadzah Rofiatuddurroh.

Penutup dan Harapan

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak pengurus Majelis Taklim yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menjadi konselor bagi anggota jamaahnya dalam membangun keluarga yang harmonis. KUA Dlanggu berkomitmen untuk terus mengawal program bimbingan ini secara berkelanjutan ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Dlanggu.

Sinergi Lintas Sektor, Kecamatan Dlanggu Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026
DLANGGU, MOJOKERTO – 28/01/2026, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) menggelar kegiatan Pra-Musrenbang Tematik Stunting di Kecamatan Dlanggu pada Rabu (28/1/2026). Langkah strategis ini diambil guna mempertajam intervensi penanganan stunting melalui sinergi lintas sektor.

Bambang Wahyuadi, sebagai pemateri utama ini dihadiri oleh jajaran Forkopimca Dlanggu, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil. Turut hadir pula perwakilan dari KUA yang dihadiri langsung oleh Kepala KUA Muhammad Nadzhir, UPT Puskesmas, PLKB, serta Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari seluruh desa di wilayah Dlanggu.

Fokus Utama: Administrasi dan Analisis Data

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas P2KBP2 menekankan bahwa kunci keberhasilan penanganan stunting dimulai dari akurasi di meja kerja. Terdapat empat pilar utama yang menjadi perhatian:

  • Penguatan Data dan Administrasi: Memastikan setiap kasus terdata secara by name by address.
  • Analisis Mendalam: Mengolah data untuk memetakan sebaran dan penyebab utama stunting di tiap desa.
  • Perencanaan Matang: Menyusun program kerja yang berbasis pada kebutuhan riil lapangan.
  • Solusi Alternatif: Mencari terobosan di luar cara-cara konvensional untuk mempercepat penurunan angka gizi buruk.

Inovasi Lokal “Si Manis Penting” hingga “Seranting”

Camat Dlanggu dalam kesempatan tersebut juga memaparkan sejumlah program inovatif yang menjadi “senjata” lokal dalam memerangi stunting. Program-program tersebut menyasar berbagai lapisan usia, di antaranya:

  • Seranting (Sekolah Remaja Anti Stunting): Edukasi dini yang menyasar para remaja sebagai calon orang tua masa depan.
  • Si Manis Penting: Sistem Menikah Sehat untuk Penanganan Stunting yang dikhususkan bagi Calon Pengantin (Catin).
  • Sinau Penting: Wadah sinergitas instansi di Dlanggu yang juga memberikan perhatian khusus pada anak yatim dan penanganan stunting.
  • Pendampingan Bumil: Pemberian stimulus dan pengawalan bagi ibu hamil guna mencegah lahirnya bayi stunting baru.

Penanganan stunting bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tapi merupakan hasil kolaborasi dari hulu ke hilir—mulai dari remaja, calon pengantin, hingga pendampingan ibu hamil secara intensif,” ujar Camat Dlanggu dalam forum tersebut.

Kegiatan Pra-Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan butir-butir kesepakatan yang akan dibawa ke tingkat kabupaten, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas gizi anak-anak di Kecamatan Dlanggu.

PENYERAHAN SERTIFIKAT WAKAF DI KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2026

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dlanggu, Muhammad Nadzir, S.HI., menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah wakaf yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 8 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 bidang sertifikat tanah wakaf untuk wilayah Kecamatan Dlanggu secara resmi diserahkan guna kepastian hukum dan tata kelola aset keagamaan yang lebih baik. Penyerahan sertifikat ini mencakup sejumlah sarana ibadah, lembaga pendidikan, yayasan sosial, hingga aset wakaf produktif yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Dlanggu:

  1. Musholla Darul Falah (Desa Talok)

  2. Griya Lansia Muhammadiyah

  3. Musholla Baitur Rahman (Desa Punggul)

  4. Yayasan Abu Maylani – Sekolah (Desa Ngembeh)

  5. Yayasan Abu Maylani – Sawah (Desa Ngembeh)

  6. Yayasan Abu Maylani – Sawah (Desa Ngembeh)

  7. Masjid Babussalam (Desa Randugenengan)

  8. Wakaf Produktif (Sawah) Masjid Baitus Salam (Desa Mojokarang)

  9. TPQ dan Panti Asuhan Al Fidholah (Desa Jrambeh)

  10. Musholla Nur Hidayah (Desa Talok)

Dengan diterimanya sertifikat legalitas tanah tersebut, diharapkan pengelolaan seluruh aset wakaf baik yang bersifat sarana ibadah, pendidikan, panti asuhan, maupun wakaf produktif dapat berjalan lebih aman, akuntabel, dan memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan bagi umat.

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF KUA KECAMATAN DLANGGU

Penyerahan 10 Sertifikat Tanah Wakaf di KUA Kecamatan Dlanggu

Pada hari Selasa, 8 September 2026, telah dilaksanakan agenda penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk 10 bidang tanah di wilayah Kecamatan Dlanggu. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan, sosial, dan pendidikan agar dapat dikelola secara aman dan optimal.

  1. Musholla Darul Falah, Talok

  2. Griya Lansia Muhammadiyah

  3. Musholla Baitur Rahman, Punggul

  4. Yayasan Abu Maylani (Fasilitas Sekolah), Ngembeh

  5. Yayasan Abu Maylani (Fasilitas Sawah), Ngembeh

  6. Yayasan Abu Maylani (Fasilitas Sawah), Ngembeh

  7. Masjid Babussalam, Randugenengan

  8. Wakaf Produktif (Sawah) Masjid Baitus Salam, Mojokarang

  9. TPQ dan Panti Asuhan Al Fidholah, Jrambeh

  10. Musholla Nur Hidayah, Talok

Dengan terbitnya legalitas untuk kesepuluh aset ini, seluruh kegiatan ibadah, pendidikan, maupun pelayanan sosial panti asuhan dan lansia diharapkan dapat berjalan semakin lancar. Semoga penyerahan sertifikat tanah wakaf ini membawa keberkahan, memberikan rasa aman bagi para pengelola/nadzir, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat di Kecamatan Dlanggu.

BIMBINGAN PERKAWINAN

KUA Kecamatan Dlanggu menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi 17 pasang calon pengantin (catin) pada Rabu (09/09/2026). Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini bertujuan untuk memberikan pembekalan mental, kesehatan, serta pemahaman keagamaan demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Dalam sesi pemaparan, para peserta dibekali materi seputar tata kelola konflik rumah tangga, persiapan finansial, hingga pencegahan stunting pada anak. Sebanyak 34 peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian materi dan diskusi interaktif yang disajikan oleh para fasilitator dan penyuluh agama.

Kepala KUA Dlanggu menyampaikan bahwa Binwin merupakan fondasi penting agar setiap calon pengantin memiliki kesiapan matang sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Melalui program ini, diharapkan angka perselisihan rumah tangga dapat ditekan serta melahirkan generasi keluarga yang kuat dan mandiri.

Penyerahan Sertifikat Wakaf Musholla Baitur Rohman Desa Punggul

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dlanggu menyerahkan Sertifikat Wakaf secara resmi untuk Musholla Baitur Rohman yang berlokasi di Desa Punggul pada Jumat (11/09/2026).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara langsung oleh Kepala KUA Dlanggu kepada takmir musholla selaku nadhir. Langkah legalisasi tanah wakaf ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset keagamaan masyarakat, serta mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.

Dengan diterbitkannya sertifikat wakaf resmi ini, pengelola dan warga sekitar dapat memanfaatkan serta mengelola aset Musholla Baitur Rohman dengan tenang, optimal, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Desa Punggul.

LAYANAN NIKAH KUA DLANGGU

pelayanan akad nikah bagi pasangan Rolin Supriyanto dan Intan Nilasari pada Jumat (11/09/2026).
Prosesi yang berlangsung di kantor KUA Dlanggu tersebut berjalan khidmat dan lancar dengan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat kedua mempelai. Selamat menempuh hidup baru untuk Rolin Supriyanto dan Intan Nilasari. Semoga Menjadi Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa rohmah.

LAYANAN NIKAH KANTOR KUA DLANGGU

Jum’at, 11/09/2026.
Pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dlanggu berjalan lancar dan khidmat. Pasangan kekasih asal Desa Ngembeh Jamil Atim dan Sumaiyah resmi mengikat janji suci pernikahan di hadapan penghulu KUA Dlanggu. Prosesi ijab kabul berlangsung tertib dengan disaksikan oleh pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat.

LAYANAN NIKAH KUA DLANGGU

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dlanggu tetap memberikan pelayanan pencatatan pernikahan secara optimal sepanjang akhir pekan dan awal pekan ini, Sabtu hingga Senin (12–14/09/2026).

Pelayanan dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni layanan luar kantor (bedol) bagi pengantin yang menggelar akad di kediaman atau gedung, serta pelayanan di kantor KUA bagi warga yang melangsungkan pernikahan secara langsung di balai nikah.

Seluruh rangkaian prosesi akad nikah di wilayah Dlanggu selama tiga hari tersebut berjalan lancar, tertib, dan khidmat. Fleksibilitas layanan ini merupakan komitmen KUA Dlanggu untuk memastikan setiap calon pengantin terlayani dengan baik, sesuai jadwal dan lokasi yang telah disepakati.

BINWIN KUA DLANGGU

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dlanggu menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi para calon pengantin (catin) pada Rabu, 16 September 2026. Sebanyak 9 pasang catin antusias mengikuti seluruh rangkaian pembekalan yang berlangsung secara khidmat di aula KUA Dlanggu. Program Binwin ini bertujuan untuk membekali para calon pengantin dengan pengetahuan mendasar mengenai Fondasi Keluarga Sakinah, pengelolaan konflik rumah tangga, serta kesehatan reproduksi dan kesiapan finansial. Melalui interaksi aktif dan diskusi terbuka, para peserta diajak memahami hak serta kewajiban masing-masing pasangan agar siap mengarungi bahtera rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.

#kuadlanggu
#kuaberdampak
#kuabergerak
#kemenagkabmojokerto
#binwinkuadlanggu
#layanantanpabatas

LAYANAN NIKAH KUA DLANGGU

Kamis, 17 September 2026
Kantor Urusan Agama Dlanggu melaksanakan pelayanan akad nikah bagi dua pasang calon pengantin di 2 lokasi yang berbeda. Prosesi ijab kabul untuk kedua pasangan ini dilangsungkan secara khidmat di kediaman masing-masing mempelai wanita. Adapun data pasangan yang melangsungkan pernikahan pada hari ini:
MUKHAMMAD EGIE S. & GITA NUR HALINA
Lokasi: Desa Talok, Kecamatan Dlanggu
HUDHURUL QOLBI & NURUL ROHMAH
Lokasi: Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu
Rangkaian acara berjalan lancar, tertib, dan penuh kebahagiaan dengan disaksikan oleh pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat. Semoga kedua pasangan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

#kuadlannggu
#kuaberdampak
#kuabergerak
#kemenagkabmojokerto
#binwinkuadlanggu
#layanantanpabatas

IKRAR WAKAF LAHAN TANAH UNTUK TPQ AL - HIDAYAH DUSUN GRAJI DESA PUNGGUL

KEGIATAN BINWIN DLANGGU

Kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) bagi calon pengantin (Catin) kembali diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Dlanggu pada Rabu, 23 September 2026. Sebanyak 9 pasangan calon pengantin yang akan segera melangsungkan akad nikah antusias mengikuti rangkaian materi pembekalan ini. Melalui kegiatan ini, para Catin dibekali fondasi penting mengenai manajemen keluarga, kesehatan reproduksi, serta pemahaman hak dan kewajiban suami-istri demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.